Uji kompetensi tenaga kesehatan adalah proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap tenaga kesehatan sesuai dengan standar profesi. Bidan merupakan tenaga kesehatan yang juga dituntut untuk lulus uji kompetensi sebagai prasyarat mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai salah satu bukti legalitas praktik profesi di lahan kerja. (Dikti, 2015).
Uji kompetensi adalah upaya pemerintah yang didukung oleh organisasi terkait yang berdasar pada Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Kesehatan No.3/VII/PB/2004 dan 52/2014 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Diploma III Kebidanan, Diploma III Keperawatan dan Profesi Ners. Tujuan uji kompetensi adalah sebagai exit exam yang menjamin lulusan pendidikan tinggi kesehatan yang kompeten dan terstandar secara nasional dengan menguji pengetahuan dan keterampilan sebagai dasar dalam menjalankan profesionalisme dalam pelayanan. Uji Kompetensi tersebut melibatkan suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan dan sikap tenaga kesehatan sesuai dengan standar profesi atau dalam arti lain uji kompetensi diharapkan menjadi media untuk meningkatkan kualitas tenaga kesehatan secara berkala (Dikti, 2015).
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan uji kompetensi sebagai kebijakan pemerintah menyiapkan lulusan Program Studi Diploma III Kebidanan, D III Keperawatan, Profesi Ners dan Profesi Bidan dalam uji kompetensi, dan dengan adanya Permendikbud No 2/2020 tentang Cara Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Penanganan Retaker oleh Kemendikbud, Kemenkes, OP dan AIP.
Berdasarkan hal tersebut Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Haji Sumatera Utara melakukan kegiatan Webinar “ Quantum Learning Menuju Uji Kompetensi Exit Exam bagi Perawat dan Bidan”
Bentuk kegiatan ini dilakukan secara online melalui link dan kegiatan dilakukan secara Zoominar dengan kapasitas 1000 peserta dari berbagai Institusi se-Indonesia.
Pada kegiatan ini Universitas Haji Sumatera Utara melakukan kegiatan ini secara GRATIS dan mendapat e-sertifikat SKP dari PPNI dan IBI.
Kegiatan ini langsung dibuka oleh Ibu Rektor Universitas Haji Sumatera Utara Ibu DR.Hj. Masdalifa Pasaribu.,S.Kep,Ns.,M.Kes dan dihadirkan nara sumber langsung dari Panitia Pusat Penyelenggara Uji Kompetensi, yaitu :
Pelaksanaan kegiatan yaitu :
Hari : Jumat
Tanggal : 25 Juni 2021
Jam : 09.00 – 12.00 WIB
Hari : Jumat
Tanggal : 25 Juni 2021
Jam : 13.00 – 16.00 WIB
Motto :
PRESENTASE KELULUSAN UJI KOMPETENSI MERUPAKAN BRANDED BAGI INSTITUSI.